Berita Ogan Ilir
Dua Pemuda di Indralaya Curi Besi Alat Bajak Petani, Modus Memulung Barang Bekas
Aksi pencurian alat bajak petani dengan modus memulung barang bekas atau rongsokan dilakukan oleh dua orang pemuda di Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pencurian alat bajak petani dengan modus memulung barang bekas atau rongsokan dilakukan oleh dua orang pemuda di Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Kedua pemuda yang kini ditahan polisi dan ditetapkan tersangka ialah Guntur (21 tahun) dan Imam (18).
Keduanya hanya tertunduk saat dipaparkan beserta barang bukti hasil curian berupa sasis bajak piringan untuk menggarap lahan pertanian.
Tersangka Guntur mengatakan, ia dan tersangka Imam mencuri sasis tersebut dengan menggunakan gerobak yang dipinjam dari sebuah gudang rongsokan.
"Gerobak rongsokan itu kami tarik pakai sepeda motor. Saya yang mengemudikan," kata tersangka Guntur saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (27/10/2021).
Dari Desa Palem Raya, kedua tersangka lalu menuju sasaran pencurian di Desa Lorok yang masih berada di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Setibanya di lokasi, kedua pemuda ini langsung menggondol sasis bajak piringan milik seorang petani.
Barang seberat 140 kilogram itu diangkut oleh kedua tersangka menggunakan gerobak.
"Kami berdua angkat sasis itu karena berat sekali dan minimal dua orang bisa mengangkatnya," ujar tersangka.
Dengan berkedok pemulung barang rongsokan, kedua tersangka leluasa membawa barang curian yang dimasukkan di dalam karung itu.
Keduanya lalu menuju ke salah satu pengepul rongsokan untuk menjual sasis tersebut.
"Kami jual dapat uang Rp 630 ribu. Sasis itu beratnya 140 kilo dan harganya Rp 4.500 per kilo," kata tersangka.
Uang hasil penjualan sasis digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk beli makan, minum dan rokok. Kami belum bekerja," ucap tersangka.
Sementara menurut keterangan polisi, aksi pencurian oleh kedua tersangka dilakukan pada 8 Oktober lalu.