Bupati Muba Jadi Tersangka

Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Berikan Fee Rp 2,6 M ke Dodi Reza, Dapat 4 Proyek

Dilansir dari Tribunnews, Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di J

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapa Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka, Sabtu (16/10/2021). 

Eks Presiden Klub Sriwijaya FC itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi.

Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.

"Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," imbuh Alex.

Alex mengatakan penyidik KPK masih mendalami asal usul kepemilikan uang Rp 1,5 miliar untuk Dodi Reza.

Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved