Bupati Muba Jadi Tersangka
Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Berikan Fee Rp 2,6 M ke Dodi Reza, Dapat 4 Proyek
Dilansir dari Tribunnews, Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di J
TRIBUNSUSMEL.COM -- Sosok Suhandy direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang menyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Suhandy menjanjikan uang fee proyek untuk Dodi Reza selaku Bupati Muba dengan nilai uang Rp 2,6 Miliar
Perusahaan Suhandy diketahui berhasil memenangkan 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR Muba
Berdasarkan operasi tangkap tangan(OTT) komisi pemberantasan korupsi menyita uang sebesar Rp 1,7 Miliar
Dilansir dari Tribunnews, Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di Jakarta dan Rp 270 juta di Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi pertama saat penyidik KPK melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), termasuk menyita uang yang dibungkus kantong plastik hitam.
Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).
Pengintaian para tersangka dilakukan berdasarkan data transfer melalui transaksi perbankan.
"Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Uang tersebut diketahui masuk ke rekening keluarga Eddi Umari lalu dilakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari.
Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diteruskan ke Bupati Musi Banyuasin.
Setelah penyidik KPK melakukan pendalaman, uang suap itu merupakan commitment fee terkait pemenangan tender perusahaan Suhandy dalam sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Muba.
Selanjutnya, KPK membawa Eddi dan Suhandy ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dilakukan pengumpulan keterangan.
Bupati Muba Ditangkap di Jakarta
Berangkat dari temuan informasi tersebut, KPK lalu bergerak paralel di Jakarta untuk mengamankan Dodi Reza Alex di lobi hotel kawasan Jakarta.