OTT KPK di Muba

Mengintip Harta Kekayaan Dodi Reza Alex yang Dikabarkan Kena OTT KPK

Dodi Reza Alex Noerdin di dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (16/10), Dodi memiliki total kekayaan Rp 38 miliar atau tepatnya Rp 38.464.418.969.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dodi Reza Alex Bupati Muba yang dikabarkan diamankan KPK. Berikut daftar harta kekayaannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengintip harta kekayaan Dodi Reza Alex Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Muba.

Tak sendiri, ada beberapa ASN Pemkab Muba lainnya dalam OTT KPK tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex diamankan di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Firli dalam pesan singkatnya ke Tribun Sumsel, Sabtu (16/10/2021).

"Bupati (Muba) tadi malam diamankan di Jakarta," kata Firli.

Baca juga: UPDATE OTT di Muba, Nasib Bupati Muba Dodi Reza Ditentukan 1x24 Jam, Masih Jalani Pemeriksaan

Sementara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam, Firli menjelaskan jika ada sejumlah orang diamankan.

"Kemarin (Jumat) beberapa orang sudah diamankan di Sekayu," jelas Firli.

Firli melanjutkan, pihaknya saat ini masih memeriksa Bupati Muba dan sejumlah orang juga turut diamankan.

Hingga berita ini terbit, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK karena menurut Firli, KPK masih bekerja.

"Semoga semakin terang-benderang, sehingga kita bisa menemukan para tersangka," ujarnya.

Ia pula mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang dugaan korupsi.

"Kita bertekad terus bekerja keras tanpa lelah utk membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.

Baca juga: Tanggapan Herman Deru Soal Kabar Dodi Reza Kena OTT KPK

KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Baca juga: KPK Punya Waktu 1x24 Jam Terkait OTT di Muba, Diduga Soal Proyek Infrastruktur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret nama Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex dan sejumlah pihak terkait di Muba, Jumat (15/10/2021) malam.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved