Berita Nasional
Penjelasan BPOM Usai Susu Kental Manis Disebut Tak Boleh Diseduh Dengan Air Panas, Faktanya
postingan yang menjadi sorotan ialah berjudul '5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS' yang diunggah lewat facebook viral di medsos
TRIBUNSUMSEL.COM - Susu merupakan asupan yang baik untuk tubuh.
Salah satu yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat ialah susu kental manis.
Namun, sejumlah postingan beredar terkait susu kental manis.
Salah satu postingan yang menjadi sorotan ialah berjudul '5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS' yang diunggah lewat facebook viral di media sosial.
Dalam postingan tersebut, dipaparkan sejumlah alasan susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas.
Terkait hal itu, Kepala BPOM Penny Lukito menyebutkan postingan tersebut adalah hoax.
"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny dikutip dari laman resmi BPOM.
Amannya susu kental manis diseduh air panas ditegaskan lewat Pengumuman BPOM pada tanggal 23 September 2021.
Dalam pengumuman tersebut tidak tertera adanya larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh.
Sebelumnya, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh.
Melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan, di antaranya adalah susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
"Susu kental manis itu aman, tapi bukan sebagai pengganti ASI," jelas Penny.
Baca juga: BPOM Peringatkan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dan Diminum Langsung, Ini Alasannya
Baca juga: Kumpulan Lagu Hits Koes Plus Beserta Lirik : Bus Sekolah, Kolam Susu, Bujangan, Buat Apa Susah
Sementara itu, Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr Firman Kurniawan menegaskan langkah Badan POM yang langsung memberikan klarifikasi atas informasi yang tidak valid atau hoak tersebut sangat tepat.
Menurutnya banyak beredar informasi-informasi hoax yang memanfaatkan keuntungan, informasi sebagai social currency atau mata uang sosial.
Dengan pendekatan ini, para penyebar informasi hoax itu bisa mendapatkan kenaikan status sosial kalau informasinya dianggap penting oleh orang lain. Seseorang dianggap sebagai penyelamat oleh penerima informasi.
"Dengan menyebar luaskan isu bahwa susu kental manis tidak boleh di seduh dengan air panas dan sebagainya, mungkin ada orang lain yang merasa mendapatkan manfaat meskipun informasi ini keliru, sesat," jelas Pengajar Ilmu Komunikasi yang juga mengajar di Unika Atma Jaya dan Universitas Paramadina itu.
"Dan bagi orang-orang yang tidak mengkaji lebih dalam ini merupakan hal yang penting sehingga yang menyebarkan informasi juga menjadi penting," paparnya
Lebih lanjut, Dr. Firman mengatakan untuk mencegah informasi hoax seperti ini tentunya yang pertama ada klarifikasi dari Badan POM, Kominfo melalui tangkal hoax dan cek fakta dari media yang harus disebarluaskan kepada masyarakat yang memberikan penjelasan atas informasi yang tidak benar tersebut.
"Intinya adalah literasi digital masyarakat harus di bangkitkan biar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat selain itu juga penting meningkatkan budaya membaca masyarakat kita agar tidak menelan begitu saja informasi-informasi yang dangkal sehingga hoax ini bisa diatasi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hoax Larangan Seduh SKM, Susu Kental Manis Dipastikan Aman Diseduh dengan Air Panas.