Berita Empat Lawang

Kesal Kambing Makan Tanamannya, Pria di Empat Lawang Tembak Mati Tetangganya

Herman (60) ditemukan tewas dengan luka tembak di pondok miliknya yang ada di Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Tebing Tinggi Empat Lawang

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Polsek Tebing Tinggi
Tersangka Leo diamankan oleh di Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang karena menembak mati tetangganya. Selasa (12/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Herman (60) warga Desa Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di pondok miliknya yang ada di Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (12/10/2021) siang.

Herman ditemukan dalam keadaan tertelungkup, dimana ia diduga meninggal dunia karena dibunuh sebab pada tubuhnya ditemukan bekas luka tembak.

Berdasarkan keterangan seorang saksi Eko Gustiawan (35) menyampaikan pada saat itu terduga pelaku Leo (31) warga Desa Kemang Manis menghampirinya seraya mengatakan jika ia habis berkelahi dengan Herman.

“Saat itu Leo mengatakan dia habis berkelahi dengan Herman, lalu meminta saya mengecek kondisi korban di pondok apakah masih hidup atau sudah mati,” kata saksi, Eko Gustiawan.

Setelah itu Eko Gustiawan mengajak M Rais dan Nahdipul melakukan pengecekan di pondok korban untuk memastikan kondisi Herman, setelah sampai di lokasi ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Selanjutnya kami meminta pertolongan masyarakat sekitar pondok untuk meminta bantuan serta melaporkan ke pihak kepolisian,” Ujarnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri membenarkan kejadian itu.

Dimana pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 14:30 wib Polsek Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada korban pembunuhan di kebun Talang Kebuan Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi.

“Saya beserta anggota Polsek Tebing Tinggi langsung cek TKP dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, lalu langsung kita lakukan evakuasi dan dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk dilakukan visum," Kata Kapolsek.

Tak lama berselang tim dari Polsek Tebibg Tinggi langsung lakukan pengejaran terhadap Leo yang diketahui melarikan diri ke arah Kota Pagar Alam.

Selanjutnya Leo berhasil diamankan bersama Polsek Pagaralam Selatan, kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 23.00 wib.

Ditambahkan Aidil motif pembunuhan ini dikarenakan perihal ternak kambing milik korban yang sering berkeliaran dan memakan tanaman milik pelaku.

Kemudian dari pengakuan pelaku, korban juga sering mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya.

"Karena ada cekcok mulut antar keduanya, timbulah niat pelaku untuk membunuh korban dengan menembak korban dengan senapan angin merek Canon ke arah korban,” Jelas Aidil.

Baca juga: Diketahui Saat Disetor ke Bank, Warga Empat Lawang Dapati Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Selain itu diamankan barang bukti dari kejadian ini yakni senapan angin, karung dengan bekas noda darah, 1 gigi palsu, 1 set pakaian milik korban.

"Tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Tebing Tinggi, untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," Tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved