Berita PALI

Ada Paket Hemat Sabu Rp 10-20 ribu, Kapolres PALI Bakal Berantas Bandar Narkotika

Kapolres PALI, AKBP Rizal AT berkata bahwa pihaknya berupaya terhadap memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

SRIPOKU/REIGAN
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi beserta jajaran saat membagikan masker. Kapolres PALI, AKBP Rizal AT akan berupaya terhadap memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Terkait adanya "Paket Hemat" barang haram jenis sabu-sabu di kampung narkoba di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan banyak pihak, terutama pihak kepolisian.

"Paket Hemat" sabu-sabu seharga Rp 10-20 ribu yang menyasar para remaja ini dengan satu atau dua kali hisap sabu menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk diberantas peredarannya.

Kapolres PALI, AKBP Rizal AT berkata bahwa pihaknya berupaya terhadap memberantas hingga ke akar-akarnya.

"Tak hanya bandarnya, upaya Polres PALI terhadap para bandar narkoba akan kita berantas sampai kepada para penggunanya." Ungkap Rizal, Rabu (13/10/2021).

Dengan demikian, sehingga tak ada lagi peredaran narkoba diwilayah Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, terhadap remaja korban peredaran barang haram ini, pihaknya membutuhkan kerjasama berbagai pihak termasuk seluruh elemen masyarakat.

"Upaya terhadap remaja kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan Kominfo laksanakan himbauan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah saat giat tatap muka," ujarnya.

Diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada transaksi mencurigakan (narkoba) di wilayahnya.

Hal ini lantaran pemberantasan narkoba perlu dukungan banyak pihak.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel), Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH menyoroti kampung narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menyediakan "paket hemat" dalam hal penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Paket Hemat narkoba ini bisa dibeli dengan harga Rp 10-20 ribu yang sasarannya para remaja. Kemudian pangsa pasar narkoba lainnya sudah menyangkut semua kalangan.

Sehingga, dinilai Kabupaten PALI khususnya, umumnya Provinsi Sumsel sudah darurat peredaran barang haram jenis narkoba tingkat nasional dibawah Sumatera Utara. Bahkan melebihi Jakarta.

"Sumsel sudah rengking 2 Nasional untuk Narkoba. Artinya sudah lebih dari darurat. Kalau saya bilang kita sudah krisis untuk Narkoba." Ungkap Brigjen Pol Djoko Prihadi saat kunjungan kerja ke Kabupaten PALI, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, pemberantasan narkoba bisa dilakukan seperti dalam halnya penanganan Covid-19.

Baca juga: Sumsel No 2 Nasional Masalah Narkoba, DPRD Sumsel: Dampaknya Lebih Bahaya dari Covid-19 

Dimana, menyasar posko-posko hingga tingkat dusun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved