Berita Palembang
Sumsel No 2 Nasional Masalah Narkoba, DPRD Sumsel: Dampaknya Lebih Bahaya dari Covid-19
DPRD Sumsel Bersuara tentang kondisi provinsi Sumsel yang menjadi peringkat 2 nasional dalam hal peredaran maupun penyalahgunaan narkoba
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUN SUMSEL. COM, PALEMBANG,-Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki mengaku prihatin dengan kondisi provinsi Sumsel yang menjadi peringkat 2 nasional dalam hal peredaran maupun penyalahgunaan narkoba saat ini.
Apalagi peredarannya saat ini dikatakan politisi partai Demokrat itu bukan terjadi di kota-kota saja, namun hingga pelosok desa ataupun kampung.
"Tentu miris dan sedih mendengar hal itu, peringkat 2 nasional. Daerah Sumatera Selatan ini sangat luas, banyak sekali pintu masuknya (Narkoba). Bahkan bukan lagi menyasar di kota besar, tapi sudah masuk desa, " kata Muchendi, Selasa (13/10/2021).
Tentu ini diungkapkan putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, hal tersebut menjadi tantangan bagi semua pihak untuk sama- sama mencegah dan mengobati.
Mengingat pihaknya juga sudah sepakat membuat Perda terkait penyalahgunaan narkoba, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Didalamnya ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan lingkungan sekolah tentang bahaya narkoba. Termasuk juga kita fasilitasi rehabilitasi. Kita berharap pencegahan ini dilakukan dari hulu ke hilir. Cegah jangan sampai masuk dan beredar di masyarakat. Tentu tugas ini tugas bersama, bukan cuma aparat penegak humum tapi semuanya, sampai ke masyarakat," tandasnya.
Keprihatinan juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli, ia selaku anggota masyarakat dan wakil rakyat mengaku prihatin yang mendalam terhadap rangking tersebut, padahal sejarahnmya di Sumsel secara kultur warganya banyak dari melayu yang kental islaminya, sehingga hal itu tidak perlu terjadi.
"Kenapa ini terjadi, artinya adanya kemerosotan moralitas di Sumsel sendiri, saya berharap kedepan peranan bekal agama dalam keluarga lebih ditingkatkan, lagi sehingga menjadi benteng peredaran narkoba untuk pertahanan pertama," bebernya.
Hal kedua kenapa hal ini terjadi diterangkan politisi PKS ini tentunya tidak lebih dari terbukanya sistem baik transportasi dan informasi yang diakses masyarakat, terutama bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Untuk itu peranan sektor masyarakat baik pemerintah, aparat ini harus bahu- membau memberantas peredaran narkoba disekitar diri sendiri.
"Minimal membentengi peredaran di keluarga kita, sehingga peredaran itu tidak semakin meluas, kemudian perlu dilakukan edukasi lebih, bahwa narkoba adalah barang haram yang lebih berbahaya dari covid-19, sebab kalau covid langsung dirasakan jika terkena virus dampaknya, kalau narkoba dampaknya lebih dahsyat dari covid-19 karena bisa merusak generasi bangsa secara membabi buta,"tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel), Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH mengungkapkan Provinsi Sumsel sudah berada di rangking 2 nasional dalam masalah narkoba saat ini.
"Sumsel sudah rangking 2 Nasional untuk Narkoba. Artinya sudah lebih dari darurat. Kalau saya bilang kita sudah krisis untuk Narkoba." Ungkap Brigjen Pol Djoko Prihadi saat kunjungan kerja ke Kabupaten PALI, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, pemberantasan narkoba bisa dilakukan seperti dalam halnya penanganan Covid-19.
Dimana, menyasar posko-posko hingga tingkat dusun.
"Masalah Narkoba sudah menjadi urusan bersama dalam hal pemberantasan. Semua elemen harus terlibat," capnya.
Baca juga: Kunjungi PALI, Brigjen Djoko Prihadi Sebut Sumsel Rangking 2 Nasional untuk Narkoba
Ditakutkan, efek dari penggunaan narkoba yang menyasar tak hanya para remaja namun juga orang dewasa bisa menggangu saraf otak yang bersangkutan.
"Efeknya akan terasa bisa lima tahun lagi. Jadi kami harap warga bersama laporkan jika ada yang mencurigakan (transaksi narkoba) diwilayahnya," pungkasnya.