PPPK Guru 2021

Passing Grade PPPK Guru 2021 Dibagi Tiga Kategori, Ini Link Pengumuman Seleksi Tahap 1

Passing grade kategori 2 passing grade-nya 110 untuk seleksi kompetensi manajerial, sosialkultural, dan 20 untuk tes wawancara

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
DPRD Sumsel
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli (kanan) menerima penjelasan langsung soal kepastian turunnya passing grade untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021, Kamis (7/10/2021), dengan Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Peserta pada Seleksi Kompetensi I dibagi menjadi dua kelompok.

Pertama, yakni berisi peserta yang melamar di sekolah tempatnya mengajar, dan memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Sedangkan kelompok kedua adalah peserta yang melamar di bukan tempatnya mengajar, serta memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

Peserta tersebut berkompetisi pada kelompoknya masing-masing. Setelah dilakukan pengolahan hasil seleksi, jika terdapat alokasi kebutuhan dari kelompok pertama yang kosong karena tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 1, 2, maupun 3, maka kekosongan tersebut tidak dapat dipenuhi dari kelompok 2. Demikian pula berlaku sebaliknya.

Isi Lengkap Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 >>> Klik Tautan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved