Berita Daerah
Seorang Pria di Samosir Tega Rudapaksa Nenek 74 Tahun Setelah Sebelumnya Dibekap Hingga Tewas
Seorang Pria di Samosir Tega Rudapaksa Nenek 74 Tahun Setelah Sebelumnya Dibekap Hingga Tewas
Setelah itu, tersangka kemudian pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding tripleks kamar korban untuk tidur kembali sembari menunggu pagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan tersebut hingga tertutup.
Pada saat tersangka menghidupkan sepeda motor, ia ditegur oleh saksi dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban.
Tersangka pergi dengan menaiki sepeda motornya dan pulang ke rumah orangtuanya di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian mencari keberadaan tersangka.
Tak butuh waktu lama, Ali berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pasar Ambarita.
Pelaku pun terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat karena berupaya melawan petugas saat ditangkap.
“Kemudian Team Opsnal Sat Reskrim, berangkat menuju lokasi, dan kemudian mengamankan tersangka," ujar AKP Suhartono.
"Pada saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.
Tersangka dikenakakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nenek 74 Tahun Dirudapaksa setelah Dibekap hingga Meninggal Dunia, Pelaku Nafsu hingga Panjat Kamar.