Berita Palembang
Pengakuan Oknum Wali Asrama Ponpes di OI yang Diduga Lakukan Asusila
Bantahan ini disampaikan langsung Imam Akbar (20) saat digiring kembali menuju ruang penyidik setelah dihadirkan dalam rilis tersangka.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sebelumnya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Junaidi alias Juned (22) oknum wali asrama sekaligus pengajar di Ponpes tersebut, Selasa (14/9/2021).
Ketika itu, Juned disebut sudah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santri laki-lakinya.
Tindakan itu terungkap setelah salah seorang wali santri merasa curiga dengan kondisi anaknya.
Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di Ponpes tempatnya mengemban ilmu.
"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama," ujarnya," ujar Kombes Pol Hisar Siallagan dalam rilis tersangka yang digelar Rabu (15/9/2021).
Namun belakangan terungkap, korban pedofilia perbuatan Juned bertambah menjadi 26 santri.
Jumlah itu bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel membuka posko pengaduan terhadap korban asusila yang dilakukan tersangka.
Fakta mengejutkan juga terungkap dalam kasus ini yakni setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, diketahui Juned ternyata juga pernah jadi korban tindakan asusila ketika masih remaja.
"Dari pengakuan tersangka memang dia pernah jadi korban dari tindakan seperti ini (asusila). Itupun dilakukan oleh tetangga dia. Kalau tidak salah waktu dia umuran sekitar kelas 3 SD," ungkapnya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Suasana Pasar Ikan Modern Palembang, Tinggal Sisakan 7 Pedagang Ikan Hias
Untuk itulah, Kemensos RI melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akan bekerjasama untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari.
"Kami akan mengumpulkan wali anak. Kami akan menyampaikan bagaimana tindak lanjut dari anak tersebut nanti didampingi psikolog agar kejadian ini tidak lagi diulang oleh si anak," ungkapnya.