Alex Noerdin Tersangka

Hadir Virtual di Sidang Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bantah Terima Uang dan Sewa Helikopter

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hadir secara virtual dalam lanjutan sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Selasa (28/9/2021)

Editor: Wawan Perdana
SRIPOKU
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hadir secara virtual dalam lanjutan sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Selasa (28/9/2021) 

Tidak hanya itu, JPU Kejati Sumsel juga membenarkan Alex Noerdin membantah adanya uang sebesar Rp 300 juta yang digunakannya untuk sewa helikopter.

Roy menjelaskan bahwsanya dalam dakwaan awal memang disebutkan, Alex Noerdin turut menerima aliran dana sebesar 2,5 miliar rupiah.

Namun dalam persidangan tenyata bahwa ada PT Brantas mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar lagi dihari yang sama.

"Untuk aliran dana-dana tersebutlah yang dibantah saksi yang bersangkutan dalam sidang tadi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved