Berita Kriminal Palembang
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Palembang, Polisi Dilempari Batu, Hari Kedua Baru Tembus
Jumat (24/9/2021) pagi, polisi dengan kekuatan yang lebih besar kembali mendatangi lokasi. Penggerebekan rumah bandar narkoba ini baru bisa dilakukan
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Resnarkoba Polrestabes Palembang mendapat perlawanan saat penggerebekan rumah bandar narkoba di Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/9/2021).
Jumat (24/9/2021) pagi, polisi dengan kekuatan yang lebih besar kembali mendatangi lokasi. Penggerebekan rumah bandar narkoba ini baru bisa dilakukan di hari kedua.
Dari hasil penggrebekan selama dua hari (23-24 September), polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang merupakan anak buah bandar narkoba berinisial A (28 tahun) dan M (28 tahun).
Sementara bandar narkoba berinisial D, berhasil kabur setelah memanfaatkan situasi kekisruhan yang diciptakannya saat berlangsung penggerebekan.
A dan M sebenarnya sempat kabur bersama D, namun mereka tertinggal saat melarikan diri.
A ditangkap saat mencoba melarikan diri di Jalan Veteran dekat gudang PRS.
A bahkan sempat berpura-pura mati untuk mengelabui polisi.
Saat anggota polisi mengejarnya, A menceburkan diri ke dalam sebuah rawa dan pura-pura mati.
"Saat A ini kita siram, dia langsung sadar, tidak ada luka yang serius," ujar Polisi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi.
Tersangka A merupakan kurir langsung dari D.
Sedangkan M bertugas sebagai orang kepercayaan bandar narkoba.
Selama ini, M selalu mengawasi rekaman CCTV dan memberikan sinyal kepada D apabila melihat kedatangan petugas.
"M ini disebut sebagai benteng yang selalu standby memantau CCTV. D sekarang masih kita kejar," kata Andi.
Kronologi Penggerebekan
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, selama penggerebekan anggota sempat mendapatkan perlawanan dari warga sekitar dengan melemparkan batu.