Berita Lahat
Dijual ke Sopir Tambang, Polres Lahat Bongkar Jaringan Pembuatan SIM B2 Palsu
Polres Lahat mengungkap jaringan pembuatan SIM B2 Palsu yang dijual ke sopir perusahaan angkutan tambang.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Kecerdikan Dendi N (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat dalam memalsukan surat izin mengemudi (SIM) B2 akhirnya terbongkar.
Setelah berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Lahat, Dendi mengakui perbuatanya memalsukan SIM dan meraup keuntungan dari pemalsuan tersebut.
Setidaknya, sudah 27 lembar SIM yang sudah ia cetak.
Modus pemalsuan sendiri diawali Dendi meminta warga agar membuat SIM C cetakan terbaru ke Satlantas Polres Lahat.
Warga yang disuruh Dendi tersebut diberikan biaya pembuatan SIM dan upah.
Setelah SIM jadi, Dendi kemudian meminta SIM C tersebut.
Langkah selanjutnya, Dendi kemudin menghapus identitas yang tertera pada bagian SIM C dengan cara digesek.
Setelah itu, Dendi kemudian mencetaknya kembali menggunakan mesin pencetak yang ia miliki.
Sementara, identitas yang tertera bersama foto disesuaikan dengan pemesan.
Sepintas, tak ada yang aneh dari tampilan SIM B2 yang dicetak ala Dendi, hanya sedikit kabur dan nomor kode SIM palsu.
Lantaran hanya digunakan untuk sopir tertentu, 27 warga yang mencetak atau menjadi korban penipuan merupakan sopir perusahaan angkutan tambang.
"Awal terungkap banyak sopir perusahaan yang bertanya tanya kenapa sebagian sopir bisa mendapatkan SIM B2 yang diterbitkan oleh Satlantas Polres Lahat. Padahal Satlantas Polres Lahat tidak bisa menerbitkan SIM B2. Hanya sekedar menerima persyaratan pembuatan SIM B2 saja, "terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi, SIK melalui Kanit Pidum Ipda Buddi Agus, SE, Kamis (23/9/2021).
Sementara, untuk mencetak SIM B2 pemesan atau warga harus datang sendiri ke Polres Muara Enim.
"Jadi sopir tambang ini bingung kenapa sebagian sopir yang mencetak SIM dengan pelaku bisa mendapatkan SIM B2 dari Satlantas Polres Lahat padahal Satlantas Lahat tidak bisa mengeluarkan. Dari situlah dilakukan penyelidikan, "ujarnya.
Diungkapkannya, sopir yang menggunakan jasa Dendi dalam membuat SIM mengeluarkan biaya bervariasi dari Rp1.200.000 hingga Rp1.600.000.