Berita Nasional

Kronologi yang Buat Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar & Fatia Kontras ke Polisi, Karena Tambang

Kronologi yang Buat Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar & Fatia Kontras ke Polisi, Karena Tambang

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

"Pasal yang dilaporkan ada tiga pasal, pertama UU ITE, kemudian pidana umum, kemudian ada mengenai berita bohong," tutur dia.

Tak hanya jalur hukum pidana, Luhut juga berniat menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata.

Juniver menyampaikan kliennya akan meminta ganti rugi pada Haris dan Fatia hingga Rp 100 miliar.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan majelis hakim, kata Juniver, uang itu akan disalurkan ke warga Papua.

"Yang sangat menarik, pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini akan dilakukan gugatan perdata."

"Dalam gugatan perdata, beliau sampaikan, kita akan menuntut baik kepada Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 M."

"Kalau dikabulkan hakim, akan disambungkan ke masyarakat Papua," jelas Juniver.

Menurut dia, gugatan uang Miliaran Rupiah itu sebagai antusiasme Luhut menyikapi atas tuduhan tidak benar yang merupakan fitnah pencemaran.

Lebih lanjut, Juniver menuturkan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti.

Pihaknya mempercayakan proses hukum perkara ini ke pihak kepolisian.

"Ada beberapa bukti, tentu kami tidak bisa ungkap sekarang. Kita serahkan penyidik untuk mencermati dan menganalisa laporan," tutur dia.

(Tribunnews.com/Maliana/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Luhut Disebut Main Tambang yang Buat Haris Azhar & Fatia Kontras Dilaporkan ke Polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved