Berita Nasional

Kronologi yang Buat Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar & Fatia Kontras ke Polisi, Karena Tambang

Kronologi yang Buat Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar & Fatia Kontras ke Polisi, Karena Tambang

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Dalam sebuah terbitannya, West Wits Mining jelas menyebut TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

TDM merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara, melalui video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang tayang di Youtube Channel Haris Azhar pada 20 Agustus 2021, Fatia kembali menyinggung Luhut.

Dalam diskusi tersebut, Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri (TDM), anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita."

"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Fatia Maulidiyanti, Dipolisikan Bersama Haris Azhar oleh Luhut Menko Marves

Baca juga: Luhut Polisikan Haris Azhar Terkait Tudingan Main Bisnis Tambang di Papua : Sudah Keterlaluan

Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi

Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Laporan tersebut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga Luhut bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Lantaran keduanya tak segera meminta maaf, Luhut pun melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya."

"Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."

"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf, ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris dan Fathia.

"Secara resmi, memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved