Berita Palembang

Beraksi di 8 TKP di Palembang, Gerandong Residivis Bobol Toko Ditangkap Bersama Seorang Rekan

Andrea Rizki (36) alias Gerandong, seorang residivis spesialis bobol toko dibekuk Tim Buser Polsek Ilir Timur I, Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Residivis bobol toko, Andrea Rizki alias Gerandong bersama rekannya Husnaini saat digelar di Mapolsek IT I, Jumat (17/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Andrea Rizki (36) alias Gerandong, seorang residivis spesialis bobol toko dibekuk dan diberi tindakan tegas oleh Tim Buser Polsek Ilir Timur I, Palembang atas tindak kriminal pencurian sebuah toko di kawasan 17 Ilir.

Pencurian dilakukan pada 10 September 2021 lalu, dilakukannya bersama seorang rekannya Husnaini yang berperan menunggu Gerandong di luar toko dan memantau situasi.

Gerandong memanjat lantai 2 toko Sumber Buana Diesel dan mencongkel jendela menggunakan paku besar.

Di dalam toko, Gerandong mengambil satu unit handphone merk OPPO A3S, dua unit laptop, satu unit CCTV, tiga unit kipas, dan uang tunai sebesar Rp 1,15 juta yang ada di meja kasir.

Kapolsek Ilir Timur I AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Palembang sebelumnya pada tahun 2009 lalu, kemudian keluar pada tahun 2020.

"Pelaku keluar tahun lalu usai jalani masa hukuman, kemudian bekerja sebagai buruh bangunan. Kini malah kembali melakukan aksi pencurian, " katanya, Jumat (17/9/2021).

Dalam aksinya, setelah mengambil semua barang, pelaku mencabut receiver CCTV agar tidak diketahui.

Kemudian pelaku Husnaini menyambut barang curian di luar.

Sejauh ini telah diketahui pelaku telah berulang kali menjalankan aksinya dan ini kali kedua tertangkap.

"Yang kami tahu ada 8 TKP rata-rata di daerah Tangga Buntung, " katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Polsek Lawang Kidul Semalam, Minta Bebaskan Penambang Rakyat yang Ditahan

Andrea Rizki alias Gerandong saat diamankan mengakui perbuatannya ia baru keluar tahun lalu dan sempat ditangkap Polrestabes Palembang sebelumnya.

Karena melawan saat ditangkap ia pun diberi tindakan tegas oleh anggota polisi.

"Saya ajak bibik Husnaini untuk mengawasi kondisi sekitar biar tidak ketahuan. Kami baru kenal setahunan, " ujarnya.

Sementara Husnaini yang sehari-hari bekerja di agen rongsokan mengaku hanya diajak oleh tersangka untuk mencuri.

Ia pun hanya diberi bagian hasil mencuri sebesar Rp 300 ribu.

"Kami kenal di tempat loak, saya kerja di sana. Barang-barang yang dicuri saya yang seperti kipas dan kuningan saya timbang. Pas buka karungnya di rumah saya baru tahu kalau ada laptop, nah itu saya tidak tahu harganya berapa," ungkap dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved