Berita Palembang

Layani Transportasi Perairan Sumsel, Serang Speedboat Tak Sediakan Life Jacket, Alasan Makan Tempat

Banyak dari sopir speedboat yang belum menyadari pentingnya ketersediaan life jacket. Minimnya ketersediaan life jacket dikarenakan memakan tempat di

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Aktivitas sejumlah speedboat di Dermaga 16 Ilir, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Salah satu standar keselamatan penumpang dan sopir kapal speedboat dan ketek (kapal kecil) adalah ketersediaan life jacket. Banyak dari sopir speedboat yang belum menyadari pentingnya ketersediaan life jacket.

Dari pengakuan sejumlah sopir speedboat yang ada di Dermaga 16 Ilir, Palembang minimnya ketersediaan life jacket dikarenakan memakan tempat di dalam kapal.

Joni (37) salah satu sopir speedboat mengatakan ia hanya menyediakan life jacket sebanyak dua unit saja dari kapasitas penumpang yang bisa ditampung yakni 30 orang.

"Kalau jaket pelampung diletakkan semua di dalam speedboat akan memenuhi ruang gerak dan mengurangi kursi penumpang, " kata Joni saat dijumpai, Senin (13/9/2021).

Life jacket atau jaket pelampung yang ia miliki adalah bantuan yang pernah diberikan Dishub beberapa waktu lalu.

Setiap perjalanan pun, ia mengaku jaket pelampung jarang dikenakan karena arus sungai yang tidak terlalu besar dan kekuatan angin yang tidak kencang.

"Saya biasa mengantar penumpang dari Palembang ke Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Di perjalanan arusnya tidak terlalu berbahaya, kalau masih bisa dilewati ya lewati saja, " jelasnya.

Dalam satu kali berangkat, jumlah penumpang yang diangkut berkisar 20 orang saja.

Sama halnya dengan Rohani (52) sopir kapal ketek, yang mengaku sama sekali tidak punya life jacket di kapal keteknya yang berkapasitas 15 orang.

Ia beralasan karena jarak tempuhnya dekat ia merasa di dalam perjalanan akan aman tanpa gangguan arus sungai.

"Tujuan saya Palembang-Pemulutan jaraknya dekat. Life jacket pernah ada bantuan, tapi hanya sebagian sopir yang dapat saya tidak punya, " katanya.

Berbeda dengan Rudi (45) sopir speedboat tujuan Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia menyediakan life jacket sesuai dengan standar pengadaan dari jumlah penumpang yang bisa ditampung.

"Dari kapasitas 40 penumpang, ada pelampung dan life jacket yang disediakan jumlahnya 30 unit. Biasanya dipakai kalau arus kuat, pas mau ada kejadian. Kalau ketemu arus yang sekiranya berbahaya berhenti dulu sejenak, " ujarnya.

Pengadaan life jacket ia dapat dari Dinas Perhubungan dan beli sendiri.

"Selama sepuluh tahun jadi sopir, life jacket yang didapat sebagian dikasih Dishub sisanya beli pakai uang sendiri, " tambahnya.

Baca juga: Sulit Cari Penumpang Selama Pandemi, Serang Speedboat Curhat ke Pemerintah, Kita Mau Cari Makan

Kepala UPTD Pelabuhan 16 Ilir Dinas Perhubungan Kota Palembang, Muhammad Junaidi mengatakan aturan penyediaan life jacket oleh sopir/pemilik kapal speedboat sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Berdasarkan standarnya, jumlah life jacket yang disediakan harus sesuai kapasitas penumpang yang bisa diangkut atau lebih dari 50 persen kapasitas kapal.

"Kalau kapasitas penumpang 40 orang, ya 40 life jacket. Begitu juga yang 10 orang dan 80 orang, " katanya.

Ia menyadari mayoritas sopir speedboat dan kapal ketek masih banyak yang tidak menyediakan life jacket dan life buoy (pelampung).

"Imbauan dan sosialisasi terus kami lakukan tapi alasan sopir-sopir, dengan pengadaan life jacket akan mengurangi angkutan barang dan membuat penumpang merasa sempit, " jelasnya.

Terakhir kali bantuan life jacket dilakukan di tahun ini dengan memberikan 20 unit life jacket kepada sopir speedboat yang aktif menggunakan Jasa Raharja.

"Untuk yang tidak menggunakan Jasa Raharja sedang kami upayakan untuk mendapat life jacket, " tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved