Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran
Sebut Bakal Ada Tersangka, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Beserta 14 Anak Buahnya
Sebut Bakal Ada Tersangka, Polisi Bakal Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Beserta 14 Anak Buahnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Kebakaran hebat menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang Banten pada Rabu (8/9) dinihari.
Tercatat ada 44 narapidana yang tewas dalam kejadian tersebut.
Usai terjadinya kebakaran, kini sejumlah isu tak sedap bermunculan.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Diketahui total ada 44 korban tewas di dalam insiden itu yang semuanya adalah narapidana yang terkunci di dalam sel.
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya terus mendalami barang bukti yang ditemukan dan akan segera memanggil saksi-saksi.
Dilansir TribunWow.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, akan ada tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.
Saksi-saksi dari sejumlah pihak termasuk Kalapas sendiri.
Sementara, barang bukti didapat dari hasil olah TKP tengah dalam penyidikan di Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor).
Sedikitnya, polisi telah menyita 13 ponsel milik para saksi untuk diperiksa.
"Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Ahmad di RS Polri Kramat Jati dikutip dari KompasTV, Sabtu (11/9/2021).
Ahmad menuturkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada 28 saksi.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (13/9/2021), di antaranya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Saksi tersebut terdiri dari 14 pegawai lapas, 7 orang warga binaan, 3 petugas Damkar, 3 petugas PLN, dan Kalapas, Viktor Teguh.
"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat, tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap secara terang benderang," tuturnya.