Berita Palembang

Update Harta Kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muratara dan Walikota Pagaralam

(KPK) mencatat 70,3 persen pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Bagaimana dengan di Sumsel?

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Harta Kekayaan Pejabat : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 70,3 persen pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19 

Tahun sebelumnya, Devi Suhartoni terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2019 dengan nilai kekayaannya sama di atas yakni Rp 58.252.000.000.

Sedangkan harta kekayaan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah senilai Rp 1.139.000.000 terdiri atas mobil, tanah dan bangunan.

Dalam situs e-Announcement LHKPN KPK, Inayatullah terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Agustus 2020 saat dia hendak mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Walikota Pagaralam

Berdasarkan data yang diambil dari LHKPN kekayaan Walikota Pagaralam terakhir yang tercatat yaitu mencapai Rp8.553.178.1999 tercatat pada 31 Desember 2020. 

Sedangkan berdasarkan data dari LHKPN kekayaan Wakil Walikota Pagaralan M Fadli yang tercatat berdasarjan data Desember 2020 yaitu sekitar Rp2 M lebih.

Menangapi hal ini Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa penambahan harta pejabat atau kepala daerah masih dinilai wajar. Pasalnya banyak kepala daerah adalah pengusaha.

"Kareno kepala daerah rata-rata besiknya adalah pengusaha. Yang penting bisa di pertanggung jawabkan soal kenaikan tersebut," ujarnya singkat. (Kompas.com/Wawan Septiawan/Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved