Berita Palembang

Update Harta Kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muratara dan Walikota Pagaralam

(KPK) mencatat 70,3 persen pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Bagaimana dengan di Sumsel?

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Harta Kekayaan Pejabat : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 70,3 persen pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 70,3 persen pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Bagaimana dengan di Sumsel? Berikut laporan harta kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muratara Devi Suhartoni, dan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni.

Gubernur Sumsel

Harta kekayaan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam kurun waktu satu tahun mengalami penambahan sebesar 2,12 persen.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) tahun 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Herman Deru mencapai Rp 38,2 miliar. Naik dari 2019 yang dilaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 37,4 miliar.

Adapun rincian laporan kekayaan Herman Deru pada 2020 meliputi tanah dan bangunan yang mencapai Rp 26,5 miliar, alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1995 hasil sendiri senilai Rp 225 juta.

Kemudian, harta bergerak mencapai Rp5,2 miliar. Surat beharga nol, Kas dan setara Kas Rp 6,2 miliar.

Sedangkan nilai utang Herman nol rupiah.

Sementara, pada laporan LHKPN tahun 2019 harta kekayaan Herman Deru sebanyak Rp37,4 miliar.

Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 28,5 miliar, alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1995 hasil sendiri senilai Rp 250 juta.

Harta bergerak lainnya Rp 5,1 miliar, surat beharga nol, kas dan setara kas Rp3,5 miliar.

Dalam laporan antara tahun 2019 dan 2020, harta Herman bertambah sebanyak Rp 794 juta atau 2,12 persen.

Bupati Muratara

Tribunsumsel.com mengamati harta kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni dan Inayatullah yang telah dilaporkannya ke KPK dan tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN KPK.

Dalam situs tersebut, Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2020.

Harta kekayaannya senilai Rp 58.252.000.000 terdiri atas tanah dan bangunan, mobil serta harta bergerak lainnya.

Tahun sebelumnya, Devi Suhartoni terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2019 dengan nilai kekayaannya sama di atas yakni Rp 58.252.000.000.

Sedangkan harta kekayaan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah senilai Rp 1.139.000.000 terdiri atas mobil, tanah dan bangunan.

Dalam situs e-Announcement LHKPN KPK, Inayatullah terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Agustus 2020 saat dia hendak mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Walikota Pagaralam

Berdasarkan data yang diambil dari LHKPN kekayaan Walikota Pagaralam terakhir yang tercatat yaitu mencapai Rp8.553.178.1999 tercatat pada 31 Desember 2020. 

Sedangkan berdasarkan data dari LHKPN kekayaan Wakil Walikota Pagaralan M Fadli yang tercatat berdasarjan data Desember 2020 yaitu sekitar Rp2 M lebih.

Menangapi hal ini Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa penambahan harta pejabat atau kepala daerah masih dinilai wajar. Pasalnya banyak kepala daerah adalah pengusaha.

"Kareno kepala daerah rata-rata besiknya adalah pengusaha. Yang penting bisa di pertanggung jawabkan soal kenaikan tersebut," ujarnya singkat. (Kompas.com/Wawan Septiawan/Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved