Berita Palembang
90 Persen Bangunan Lama, KemenkumHAM Sumsel Minta Lapas dan Rutan Waspada Kebakaran
Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir mengakui, 90 persen bangunan Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel merupakan bangunan lama.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Lanjut dikatakan, pemindahan seperti itu sudah cukup sering terjadi selama masa pandemi ini.
Hamsir mengungkapkan, hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan yang dapat memicu keributan antar sesama tahanan.
"Memang selama pandemi ini sering terjadi pergeseran. Jangan sampai terjadi masalah karena terlalu padat. Kalau itu terjadi, ditakutkan risiko terjadi gesekan juga lebih kuat. Kalau mereka bertengkar di dalam, kita juga yang repot," tuturnya.
"Selain itu kita juga mempertimbangkan, bagaimana kalau lapas atau rutan itu terlalu padat. Sebab tahanan juga manusia yang punya hak untuk mendapat tempat yang layak. Itu kenapa, kalau misalnya ada tempat yang jumlahnya yang tidak padat, ya kita pindahkan kesana," katanya menambahkan.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran di Lapas, Setiap Kamar di Lapas Klas 1 Banyuasin Dipasang NCB
Terlepas dari berbagai upaya yang sudah dilakukan, Hamsir menyebut, sidak rutin juga terus dilakukan oleh seluruh Lapas atau Rutan bagi seluruh tahanan.
Tak lain upaya ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sidak rutin memang selalu dilakukan oleh masing-masing UPT. Misalnya seminggu atau dua minggu sekali," ujarnya.