Berita Viral

Viral Preman Aniaya Ibu Penjual Sayur dan Anak Gadisnya Gegara Tak Bayar Uang Keamanan Pasar

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, sang perekam juga tak luput dari intimidasi pelaku yang meminta agar aksi kekerasan yang dilakukannya tid

Editor: Moch Krisna
HO/Tribun-Medan.com
LWG, pedagang sayuran yang berada di pajak Gambir saat dianiaya oleh preman, Minggu (5/9/2021) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Video seorang ibu dikeroyok preman lantaran tak mau membayar uang keamanan viral

Kejadian miris tersebut terjadi di kota Deli Serdang Sumut, tepatnya di pajak Gambir Tembung, Minggu lalu (5/9)

Dalam ceritanya, korban berinisial LWG menolak untuk membayar uang kemanan ke pelaku.

Pada video yang beredar nampak LWG sudah berteriak histeris ketika menerima perlakuan kasar pelaku.

Bahkan saat korban sudah tersungkur ke tanah, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan kepada korban.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, sang perekam juga tak luput dari intimidasi pelaku yang meminta agar aksi kekerasan yang dilakukannya tidak direkam.

"Udah kau matikan?" Tanya seorang pria berkaus hitam.

Lalu yang merekam mencoba meyakinkan meski terus melanjutkan rekaman.

LWG bercerita, sebelum dihajar ia sempat didatangi oleh para pelaku yang diketahui dipimpin preman bernama Beny.

Beny dan rekan-rekannya sempat meminta agar LWG membayar Rp 500 ribu sebelum boleh berjualan sayur di pajak Gambir.

LWG pada awalnya menolak untuk membayar uang ke pelaku.

Kemudian pelaku pergi lalu kembali lagi satu jam kemudian.

Ketika kembali menghampiri korban, pelaku meminta korban untuk berhenti berjualan dan pergi dari pasar.

"Datang dia. Tak usah kau kasih becakmu disitu. Jangan jualan disitu, bikin macet saja," kata LWG menirukan ucapan pelaku saat itu, Selasa (7/8/2021).

Tak hanya diusir, LWG pada akhirnya menjadi korban penganiayaan pelaku sambil dimaki-maki.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved