Berita OKU Timur

Update Kasus Uang Palsu Nyelip di Lembaran Uang BLTdi OKU Timur, 4 Orang Diperiksa Polisi

Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mengenai peredaran Uang Palsu (Upal) di OKU Timur. Empat orang diperiksa.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
DOK WARGA
Uang pecahan 100 ribu diduga palsu yang menghebohkan warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Uang palsu ini nyelip di antara lembaran uang yang diterima warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (30/8/2021) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mengenai peredaran Uang Palsu (Upal) di Desa Rasuan, Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Empat orang sudah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam perkembangan.

Anggotanya juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi tempat beredarnya uang palsu itu.

"Sudah kita cek, sudah kita periksa. Sejauh ini ada empat orang yang diminta keterangan untuk proses Lidik," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Mengenai siapa saja yang sudah dimintai keterangan tersebut, Kasat Reskrim belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya upal itu berada terselip di antara uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dibagikan pada 12 warga di desa tersebut pada

Masing-masing mendapatkan BLT DD Rp 900 ribu, namun ada tiga warga yang melaporkan bahwa mereka menerima uang palsu pecahan 100 ribu yang terselip diantaranya.

Selain itu beredarnya upal di Desa Rasuan itu juga sempat dirasakan oleh Masnah, seorang pemilik warung di desa tersebut

Berdasarkan pengakuan Masnah, Ia sudah dua kali mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari orang yang belanja.

Sebelumnya uang palsu tersebut sudah lebih dulu diamankan oleh anggota Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Diambil dari Bank 

Sebelumnya, adanya uang palsu yang diterima warga saat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur sontak saja menghebohkan masyarakat.

Agus Sailan (52) Kades setempat mengatakan bahwa uang itu pertama kali diambil oleh Bendahara Desa yang bernama Sabur di sebuah bank yang berada di Tulus Ayu pada Senin (30/8/2021) yang lalu.

Agus mengarahkan bendahara desa untuk mengambil uang di bank tersebut, karena saat itu ia sedang ada urusan lain.

Setelah diambil oleh Sabur, uang itu sempat disimpan olehnya sebelum dibagikan kepada 12 warga penerima bantuan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved