Calon KSAD
Karir Moncer Letjen Dudung Usai Berantas Baliho Rizieq Shihab, Disebut Calon KASAD
Karir moncer Letjen Dudung di TNI AD makin tak terbendung. Ia disebut-sebut akan menjadi KASAD dengan mengemban pangkat empat bintang di pundaknya.
Penelusuran Tribunnews.com, Dudung Abdurachman terakhir melapor harta kekayaan saat menjabat Pangdam Jaya.
Tanggal laporan tertulis pada 31 Desember 2020.
Artinya belum ada laporan periodik saat Dudung Abdurachman menjabat Pangkostrad.
Sementara Tribunnews.com pernah memberitakan harta kekayaan Dudung saat menjabat Pangdam Jaya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Dudung Abdurachman telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 2020, kemudian saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Dari LHKPN itu diketahui, harta kekayaan jenderal bintang dua itu tak terlalu naik secara signifikan.
Saat menjabat sebagai Gubernur Akmil, Dudung Abdurachman memiliki harta sebesar Rp 610.000.000.
Kemudian setelah bergeser menjadi Pangdam Jaya, harta Dudung Abdurachman naik sekitar Rp 475 juta menjadi Rp 1.085.464.275.
Dari jumlah itu, Dudung Abdurachman hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan, tiga unit kendaraan, serta kas dan setara kas.
Ia juga memiliki utang sehingga mengurangi jumlah asetnya.