Berita Kriminal
Modus Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa ABG 17 Tahun Hingga Hamil
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya bernama Djaeni alias Zeni.
"Akhirnya, korban mengikuti keinginan tersangka bahkan 19 kali sampai membuatnya hamil lima bulan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat gelar perkara pada Kamis (2/9/2021).
Hasil penyelidikan, Djaeni melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Djaeni dibekuk Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu.