Berita Nasional

Apa Itu NIK? Berjumlah 16 Digit Nomor Menunjukkan Asal Provinsi, Tanggal Lahir, Ini Tips Menjaganya 

NIK berjumlah 16 digit nomor yang berupa sebuah kode penyusunan. Kode itu memiliki arti masing-masing yakni enam digit pertama provinsi hingga tanggal

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
NIK adalah identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, berlaku seumur hidup, dan melekat pada seseorang 

1. Jangan sembarangan memberikan NIK

Mengutip laman Kominfo, 29 Juni 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, maka itu adalah tindakan ilegal.

Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda.

"Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya," tandas dia.

Ia menyarankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi pada akun-akun media elektronik secara berkala.

"Jadi dua hal itu, hati-hati memberikan akses terhadap NIK kita, harus jelas tujuannya dan harus jelas kepada siapa itu diberikan, yang kedua pemilik data harus sering mengganti password," kata dia.

Masyarakat juga perlu hati-hati ketika meminjamkan KTP, terutama saat meminjamkan KTP untuk difotokopi.

2. Pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat

Saat pengguna mulai mengakses aplikasi online baik fintech, e-commerce, maupun media sosial, para pengguna harus memastikan data pribadi apa yang dicantumkan dalam aplikasi tersebut.

Apakah membahayakan atau tidak.

Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.

Vice President Infrastruktur dan technical Support Blibli.com, Ongkowijoyo mengatakan bahwa para pengguna perlu memahami data-data pribadi apa yang sebenarnya apabila disebarkan akan membahayakan dirinya.

"Apabila anda melakukan transaksi pinjaman online atau e-commerce dengan pembayaran melalui kartu kredit pasti yang diminta adalah informasi kartu kredit, pasti soal itu, bukan soal pinnya," tutur dia, seperti diberitakan KompasTekno, Selasa (10/12/2019).

3. Hati-hati saat instal aplikasi

Kita juga sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat menginstal aplikasi atau mengikuti layanan tertentu di internet.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved