Pelecehan Seksual Karyawan KPI Pusat

KPI Diserang Atas Kasus Pelecehan Seksual Karyawannya, 'Mari Tetap Kawal KPI'

Pelecehan seksual oleh sesama lelaki di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jadi perbincangan publik pembebasan Saipul Jamil dan penangkapan Coki Pardede

Editor: Slamet Teguh

"Pantes aja acara tipi Indonesia ga berbobot. Rupanya isi manusianya kek gitu. Seram wak," kata @haejanie.

"Yaps... lebih fokus ngawal isu KPI ketimbang kabar mas mas tersesat. Soalnya lebih penting juga," tanggap @aku_mengasihimu.

Baca juga: Penyambutan Saipul Jamil Bebas dari Penjara Dicibir, Dibandingkan Pelaku Rudapaksa Anak di Korsel

Baca juga: Sikap Tegas Polisi Terhadap Terduga Pelaku Pelecehan Oknum Pegawai KPI

Nasib 7 Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan KPI Pusat, Sanksi Tegas Diterapkan

Diberitakan Tribunsumsel.com sebelumnya melalui Tribunnews.com

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tujuh karyawan KPI Pusat menjadi viral.

Nasib tujuh pelaku bakal ditentukan hari ini oleh pimpinan mereka.

Seperti diketahui, MS seorang pria dibully dan dilecehkan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved