Pelecehan Seksual Karyawan KPI Pusat
KPI Diserang Atas Kasus Pelecehan Seksual Karyawannya, 'Mari Tetap Kawal KPI'
Pelecehan seksual oleh sesama lelaki di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jadi perbincangan publik pembebasan Saipul Jamil dan penangkapan Coki Pardede
Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.
Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.
"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja, Kamis (2/9/2021).
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan para terduga pelaku saat ini masih aktif bekerja.
"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).
Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.
"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," ujar Agung.
Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.
Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.
"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," ujarnya.
Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang keseluruhannya berjenis kelamin pria.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.
Kronologi