BeritaSelebriti
Dituduh Lakukan Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kuasa Hukum Tina Toon Beri Pembelaan
Jeff selaku kuasa hukum Tina Toon memberikan pembelaannya atas kabar miring tersebut.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.
"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.
Kaitan Tina Toon dengan kasus ini, dijelaskan Iqbal, lantaran dia turut membawakan lagu Bintang.
"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.
"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta."
"Kalau untuk dari Tina Toon sendiri kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita," bebernya.
Atas perbuatan tersebut, Engkan Herikan merasa dirugikan dalam hak moral dan hak ekonominya.
"Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya," ujar Iqbal Arbianto.
"Klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 750 juta kerugian materil dan RP 10 miliar kerugian immateril," paparnya.
Usut punya usut, ternyata persidangan perkara itu sudah berjalan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
