BeritaSelebriti

Dituduh Lakukan Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kuasa Hukum Tina Toon Beri Pembelaan

Jeff selaku kuasa hukum Tina Toon memberikan pembelaannya atas kabar miring tersebut.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM/IRFAN MAULLANA
Tina Toon Digugat Oleh Engkan Herikan Mengenai hak Cipta Lagu,Rabu(1/9/2021).Tina Toon Digugat Uang Senilai Rp.10,7 Miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Penyanyi Tina Toon dikabarkan digugat sebanyak Rp 10,7 miliar.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Engkan Herikan.

Dilansir Tribunsumsel.com Wanita bernama asli Agustina Hermanto digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pasalnya, lagu Bintang yang dipopulerkan grup band Anima itu dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuan Engkan Herikan.

Jeff selaku kuasa hukum Tina Toon memberikan pembelaannya,dilansir Youtube Cumicumi,Rabu(1/9/2021).

Tina Toon Digugat Oleh Engkan Herikan Mengenai hak Cipta Lagu
Tina Toon Digugat Oleh Engkan Herikan Mengenai hak Cipta Lagu (KOMPAS.COM/IRFAN MAULLANA)

"Posisi kamu sebagai tergugat, ya mestinya sebagai pelengkap gugatan aja,"kata Jeff.

Klik Disini Melihat Pembelaan Kuasa Hukum Tina Toon

"Demikian itu yang bisa kami sampaikan, mengenai hasil daripada saya belum bisa menindak lanjuti lebih lanjut,"jawab Jeff.

"Sampai nanti akhir putusan aja, terserah si pengugat mau bagaimana kita hanya melengkapi yang gugatan aja,"jawab Jeff.

Nanti Jeff akan membuktikan pembenarannya di pengadilan.

Saat ini kasus tersebut sedang diproses di persidangan.

Kuasa Hukum Tina Toon langsung cepat-cepat meninggalkan awak media yang mewawancarainya.

Komentar beragam pun menghampiri Youtube Cumicumi.

"Hanya di indonesia..pengacara laku di pake sang artis gugat menggugat,"tulis priscilla Panda.

"Padahal Lagu nya juga ngk trending... Tp gugat nya ngk kira" hihi Lucu jaman pandemi ini.... Mbok sekalian gugat 50 M gitu biar tinggl goyang kaki Di rumah gk pusing lagi mikirin dapur ngebul,"tulis Yuly ana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved