Polemik KPK

Tanggapan MAKI dan Febri Diansyah, Saat Lili Pintauli yang Mestinya Dipenjara Malah Dihukum Ringan

Tanggapan MAKI dan Febri Diansyah, Saat Lili Pantauli Mestinya Dipenjara Malah Dihukum Ringan

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

"Meminta Pimpinan mundur dari KPK. Tapi itu tidak dilakukan," lanjut Febri.

Namun, Febri tak bisa berharap banyak dari putusan Dewas KPK.

Dalam cuitannya, Febri pun menyinggung persoalan pimpinan KPK yang menaiki helikopter hingga polemik TWK.

"Dulu saat Ketua KPK terbukti melanggar etik naik helikopter jg dihukum ringan."

"Sementara kebijakan TWK yang jelas-jelas melanggar aturan dkatakan tdk cukup bukti pelanggaran etik," jelas dia.

Tanggapan Eks Jubir KPK Febri Diansyah soal sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pantauli.

Dari penjatuhan hukuman pada pimpinan KPK yang ringan, Febri meragukan kehadiran Dewas KPK dalam menjaga marwah KPK sesuai standar.

Menurutnya, saat ini pengawasan Dewas KPK semakin melemah.

"Sebelum ada Dewas, dulu jika Pimpinan KPK melanggar etik maka dibentuk Komite Etik KPK."

"Komposisinya dominan eksternal dr unsur tokoh masyarakat."

"Sanksi untuk Pimpinan bahkan diatur lebih berat dibanding Pegawai."

"Tapi sekarang, justru pengawasan semakin melemah sekalipun ada Dewas," tutur Febri.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sanksi Potong Gaji Lili Pantauli Dinilai Terlalu Ringan, MAKI: Putusan Cemen, Aturan Dewas KPK Juga.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved