Tanda Tangan Hasan Aminuddin di Balik Jual Beli Jabatan di Probolinggo, jadi 'Tiket' Calon Kades

Hasan Aminuddin berperan sebagai pemberi 'tiket' para calon kades dalam memuluskan jabatannta

Editor: Weni Wahyuny

KPK kemudian menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Selain itu, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan.

Sejauh ini, dari 22 yang ditetapkan tersangka, baru lima orang yang ditahan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Peran Anggota DPR Hasan Aminuddin dalam Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved