Tanda Tangan Hasan Aminuddin di Balik Jual Beli Jabatan di Probolinggo, jadi 'Tiket' Calon Kades
Hasan Aminuddin berperan sebagai pemberi 'tiket' para calon kades dalam memuluskan jabatannta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo, terungkap peran Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA).
Peran Hasan Aminuddin dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Probolinggo diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata, Hasan mempunyai peran sangat penting dalam jual beli jabatan di Probolinggo.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengatakan, para calon kepala desa di daerah Probolinggo wajib mengantongi paraf atau tanda tangan Hasan Aminuddin sebagai 'tiket' untuk memuluskan jabatannya.
Tanda tangan Hasan, kata Alexander, sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo
"Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Adapun, harga 'tiket' yang dipatok untuk menjadi kepala desa di Probolinggo yakni Rp 20 Juta.
Baca juga: Profil Hasan Aminuddin Anggota DPR RI, Dikabarkan Kena OTT Bersama Istrinya Bupati Probolinggo
Tidak hanya itu, para calon kepala desa juga diminta agar memberikan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Harga yang dipatok untuk menjadi kades tersebut, diduga berasal dari Hasan Aminuddin melalui para camat.
"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," ujar Alex.
"HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," tambahnya.
Politikus NasDem Hasan Aminuddin disebut telah mengantongi uang sebesar Rp 112,5 juta diduga hasil jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Uang itu diduga akan dinikmati bersama istrinya, Puput Tantriana Sari.