Berita Palembang

Aturan dan Jadwal Belajar Tatap Muka Sekolah di Palembang, 30 SMP dan 5 SD Setiap Kecamatan

SMP Negeri di Palembang yang akan belajar tatap muka Senin nanti di antaranya SMPN 1, SMP Negeri 13, SMP Negeri 9, SMP Negeri 10, SMP Negeri 17, SMP 5

Editor: Wawan Perdana

Selain itu, dalam satu lokal kelas maksimal diisi oleh 10 anak karena menyesuaikan kapasitas 25 persen per lokal.

Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan baik TK/PAUD, SD dan SMP di Palembang.

"Jarak antar siswa juga diatur tidak berdekatan, tidak ada jam istirahat dan Satgas Covid-19 yang ada di sekolah juga mengatur mulai dari kedatangan siswa hingga pulang, " Jelasnya.

Pemberlakuan PTM Terbatas ini sifatnya tak dipaksakan. Apabila ada wali murid yang masih menginginkan anaknya belajar daring juga akan di bimbing oleh guru sekolah.

Karenanya, sebelum pelaksanaan PTM terbatas ini diperlukan surat pernyataan persetujuan dari wali murid jika ingin kembali tatap muka.

"Kalaupun ada yang mau daring sekolah akan tetap melaksanakannya. Di sini kami minta keikhlasan dari guru untuk juga mendampingi siswa yang belajar dari rumah," Katanya.

Di sisi lain, mata pelajaran yang akan diberikan selama PTM Terbatas hanya untuk mata pelajaran essensial seperti Matematika dll

"Pelaksanaan untuk pelajaran seperti olahraga boleh daring. Jamnya pun bisa diatur apakah siang hari setelah PTM ataukah jika memungkinkan bisa dilaksanakan secara bersamaan saat PTM. Intinya untuk teknis kembali ke sekolah masing-masing, " Jelasnya.  (SP/ Rahmaliyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved