Berita Palembang
Aturan dan Jadwal Belajar Tatap Muka Sekolah di Palembang, 30 SMP dan 5 SD Setiap Kecamatan
SMP Negeri di Palembang yang akan belajar tatap muka Senin nanti di antaranya SMPN 1, SMP Negeri 13, SMP Negeri 9, SMP Negeri 10, SMP Negeri 17, SMP 5
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang memulai pelaksanaan belajar tatap muka sekolah di Palembang pada 6 September 2021. Terdapat sejumlah aturan yang harus diketahui sekolah dan siswa.
Hanya saja pada tahap awal ini tidak semua sekolah akan belaksanakan belajar tatap muka. Dinas Pendidikan Palembang hanya membuka 30 SMP dan 5 SD di setiap kecamatan.
Rinciannya setiap kecamatan itu ada 3 SD negeri dan 2 SD swasta.
Sementara untuk sekolah lain masih dalam evaluasi terkait persiapan protokol kesehatan di sekolah.
Satu pekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan evaluasi kembali.
SMP Negeri yang akan dibuka Senin mendatang di antaranya SMPN 1, SMP Negeri 13, SMP Negeri 9, SMP Negeri 10, SMP Negeri 17, SMP 54.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, semua sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan sebelum pelaksanaan PTM terbatas.
Karena sudah saatnya pelaksanaan PTM dilakukan.
Baca juga: Harnojoyo Beri Sinyal Sekolah Palembang Boleh Tatap Muka, Setelah Tanggal 6 September
"Selama seminggu ini kami persiapkan sekolah-sekolah yang akan mulai PTM sehingga Senin 6 September nanti sudah siap."
"Ada 30 SMP dan 5 SD di setiap kecamatan yang akan dibuka nanti, " Katanya, Selasa (31/7/2021)
Zulinto menjelaskan nantinya lama waktu pelaksanaan PTM hanya berlangsung maksimal dua jam yang dibagi menjadi tiga sesi (Senin sampai Sabtu) :
- Sesi pertama pukul 07.30-09.30
- Sesi kedua 08.30-10.30
- Sesi ketiga 10.00 - 12.00
"Jadi antar murid tidak akan ketemu, ini agar tidak kerumunan sehingga ada jeda waktu saat masuk pembelajaran, " Ujarnya
Selain itu, dalam satu lokal kelas maksimal diisi oleh 10 anak karena menyesuaikan kapasitas 25 persen per lokal.
Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan baik TK/PAUD, SD dan SMP di Palembang.
"Jarak antar siswa juga diatur tidak berdekatan, tidak ada jam istirahat dan Satgas Covid-19 yang ada di sekolah juga mengatur mulai dari kedatangan siswa hingga pulang, " Jelasnya.
Pemberlakuan PTM Terbatas ini sifatnya tak dipaksakan. Apabila ada wali murid yang masih menginginkan anaknya belajar daring juga akan di bimbing oleh guru sekolah.
Karenanya, sebelum pelaksanaan PTM terbatas ini diperlukan surat pernyataan persetujuan dari wali murid jika ingin kembali tatap muka.
"Kalaupun ada yang mau daring sekolah akan tetap melaksanakannya. Di sini kami minta keikhlasan dari guru untuk juga mendampingi siswa yang belajar dari rumah," Katanya.
Di sisi lain, mata pelajaran yang akan diberikan selama PTM Terbatas hanya untuk mata pelajaran essensial seperti Matematika dll
"Pelaksanaan untuk pelajaran seperti olahraga boleh daring. Jamnya pun bisa diatur apakah siang hari setelah PTM ataukah jika memungkinkan bisa dilaksanakan secara bersamaan saat PTM. Intinya untuk teknis kembali ke sekolah masing-masing, " Jelasnya. (SP/ Rahmaliyah)