Berita Nasional

Polisi Meninggal Dunia di Panti Pijat di Makassar, Kejang-kejang saat di Lobi, Ada Riwayat Sakit

Seorang polisi meninggal dunia di panti pijat. Ia mengalami kejang-kejang saat tunggu antrean, mata melotot

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Timur
Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Seorang polisi dikabarkan meninggal dunia di panti pijat di Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Polisi tersebut berinisial Ipda EP (41) yang tercatat sebagai personel Polres Asmat, Papua.

Ipda EP meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo yang dikonfirmasi mengatakan Ipda EP memiliki riwayat penyakit.

"Korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP tinggal bersama anaknya.

"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang.
Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (Istimewa via Tribun Timur)

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Hal senada diungkapkan salah satu karyawati di panti pijat itu.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat. Saat menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Selain itu, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Rujiyanto juga membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved