Bocah Tewas Ditinggalkan Orang Tua

Sang Ibu Ungkap Kronologi, Balita 20 Bulan Ditemukan Meninggal di Warung Kosong di PALI

Rapika, ibu kandung balita Nk (20 Bulan) yang ditemukan tewas di sebuah warung kosong di Pali mengungkap Kronogi sehingga putranya ditemukan tewas

SRIPO/REIGAN
Pihak kepolisian saat serah terima jasad balita di RSUD Talang Ubi yang dijemput pihak keluarga korban, Kamis (26/8/2/2021). Bocah 20 bulan berinsial Nk ditemukan tewas di bangunan warung kosong di PALI. Kakaknya usia 5 tahun menangis di sisi jenazah adik. 

"Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor tetapi menolak. Kemudian Anton ini memaksa kedua anak tirinya Nk(korban) dan Ni (ayuk korban) naik keatas motor, lalu menyuruh istrinya naik keatas motor dengan bila tidak mau naik, maka anton akan membunuh kedua anak tirinya," jelasnya.

Dari ancaman tersebut, sehingga ibu korban pun naik keatas motor, hingga motor akan melaju, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar.

 "Ibu korban juga sempat berteriak kepada kedua anaknya supaya melompat dari sepeda motor." Jelas Firzan. 

Dijelaskan, warga sekitarpun sempat mengejar Anton bersama kedua anak tirinya ini, tetapi tidak berhasil.

Kemudian Anton ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo Kabupaten PALI.

"Saat tiba di Hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, Anton menghentikan motornya, lalu menyiksa kedua anak tirinya yang masih balita, dengan cara memukul Ni dan NK, memaksa NK meminum air Sungai, hingga akhirnya korban NK tidak bergerak dan meninggal dunia," jelasnya

Setelah itu, bapak tiri korban membawa korban dan saksi (Ni) ke Pondok Rumah kosong dan meninggalkan keduanya, kemudian korban dan saksi ditemukan oleh saksi Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu dirumah kosong tersebut.

"Korban sudah dibawa ibu kandungnya untuk dikebumikan di desa Jirak sesuai kesepakatan keluarga, sedangkan saudara Anton masih dalam pengejaran tim elang dan diketahui anton ini juga merupakan residivis," jelasnya

Sebelumnya diketahui, jasad balita berjenis kelamin laki-laki itu sejak ditemukan pada Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 WIB di salah satu bangunan kosong, hingga di lakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI dan dijemput pihak keluarga pada tengah malam. (SP/AHMAD FAROZI/REIGAN)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved