Dalam Dua Minggu 3 Kali Jadi Kurir Sabu, Pria di OKU Timur Ini Pasrah Saat Diciduk

Seorang warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur dikabarkan telah diringkus aparat kepolisian

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Prawira Maulana
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur dikabarkan telah diringkus aparat kepolisian setelah terbukti membawa narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang dihimpun, warga tersebut berinisial IM (34), seorang wiraswasta.

Sementara itu, Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, saat itu kita sedang patroli, setelah kita cek ternyata dia membawa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram dan 0,15 gram," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (27/8/2021).

Kapolsek mengungkapkan bahwa tersangka diciduk saat berada di Jalan Raya Desa Perjaya Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.

"Dengan gerak-gerik yang mencurigakan tersangka melintas dengan menggunakan motor Supra Fit hitam tanpa plat. Dan ternyata menyimpan sabu di dalam kotak rokok yang dimasukan ke dalam kantong celana," jelas AKP Rio.

Kemudian tersangka langsung dibawa anggota ke Polsek Martapura untuk tes urine, dan ternyata hasilnya positif

"Berdasarkan pengakuanya, dalam dua pekan terakhir ia sudah tiga kali menjadi kurir sabu di kawasan Martapura," ujarnya.

Selanjutnya anggota Polsek Martapura akan melakukan pengembangan bersama dengan Satres Narkoba Polres OKU Timur.

"Akan kita proses lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved