Berita Muratara
Cekcok Soal Uang Lalu Diduga Pukuli Istri, Candra Masuk Sel Polres Muratara
Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, Putri (21) atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tayang:
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Candra, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap polisi setalah dilaporkan karena diduga melakukan KDRT
Putri akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke kantor polisi.
Baca juga: Masih Nekat Nyetrum Ikan di Sungai Muratara, Perahu dan Alat Setrum Diangkut
"Setelah pelapor membuat laporan, anggota kami langsung menyelidiki namun belum bisa menangkap terlapor. Nah hari ini terlapor bisa kami tangkap untuk diproses," ujar Kasat Dedi.
Sementara itu, Tribunsumsel.com berupaya untuk meminta komentar dari kedua belah pihak namun belum berhasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kdrt-di-desa-lawang-agung-muratara.jpg)