Berita PALI
Kepergok Tak Pakai Masker di Pasar Tanah Abang PALI, Enam Pria Disanksi Push Up
Kepala Satpol-PP PALI Zulkopli SH menegaskan warga di pasar Tanah Abang PALI yang kedapatan melanggar Prokes dilakukan swab antigen
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Enam orang pengunjung Pasar Kalangan Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disanksi push up lantaran tak menggunakan masker di kawasan umum.
Enam warga yang tercatat sebagai warga setempat kemudian dibawa ke kantor UPTD pasar Tanah Abang guna menjalani swab antigen.
"Bagi pelanggar kita kenakan sanksi ringan agar tumbuh kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Zulkopli SH, Kepala Satpol-PP PALI saat operasi Yustisi menegakkan disiplin warga menerapkan Prokes, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten PALI membawa warga yang kedapatan melanggar Prokes guna melakukan swab antigen.
Jika ditemukan yang reaktif maka akan langsung ditindak lanjuti untuk lakukan PCR dan menyarankan bersangkutan untuk isolasi mandiri.
"Alhamdulillah pada Yustisi di Pasar Tanah Abang ada enam orang jalani swab antigen dan hasilnya negatif. Tetapi apabila ada yang reaktif, maka kita ambil sampel untuk tes PCR," katanya.
Disamping melakukan Yustisi mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung pasar menggunakan masker, juga Satgas terus mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan serta menjaga jarak aman.
Baca juga: Sempat Kabur dan Bayar Utang, Pria asal Lubuklinggau Ditangkap Karena Mencuri di PALI
"Kita pantau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Bukan hanya wajib pakai masker tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi di pasar secara sehat terhindar dari penyebaran covid-19 dengan menghindari kerumunan juga menjaga jarak." Jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa Yustisi akan dilakukan pada tiap harinya secara berkeliling agar Bumi Serepat Serasan bisa cepat bebas dari pandemi covid-19