Tol Indralaya-Prabumulih: Juanda Belum Bersedia Pindah, BPN Sudah Titipkan Uang Pengganti
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang turut serta pada proses pembayaran lahan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Sementara bangunan-bangunan lainnya di lahan bebas untuk underpass, semua sudah digusur, kecuali milik Juanda.
Juanda tetap menempati rumah tersebut karena merasa uang pengganti yang disampaikan kepadanya tak sesuai.
"Saya bukannya tidak mau digusur, tapi coba dipertimbangkan. Kalau sesuai, tidak masalah," kata Juanda dihubungi terpisah.
Pria 59 tahun ini mengaku sudah 8 tahun menempati rumah di atas lahan seluas 225 meter persegi tersebut.
"Rumah ini dibangun tahun 1997. Tapi saya beli 8 tahun lalu," ungkap Juanda.
Saat pembebasan lahan untuk tol Indraprabu dimulai sejak Januari lalu, Juanda mengaku tak ingin pindah dari rumah tersebut meski telah disampaikan oleh BPN Ogan Ilir mengenai hal ini.
Juanda mengungkapkan, nilai bangunan rumah beserta lahan miliknya mencapai Rp 2,8 miliar.
"Rumah saya ini Rp 940 juta. Sisanya (Rp 1,8 miliar) harga tanah. Tapi kan dari BPN ganti tidak sampai segitu," ujar Juanda.
Ia pun meminta semua pihak terkait, termasuk BPN Ogan Ilir agar mempertimbangkan nilai ganti untung tersebut agar lebih layak dan setimpal.
Juanda juga tak mau membahas perihal imbauan mengosongkan rumah setelah permohonan kasasi ditolak MA.
"Mohon dipertimbangkan ganti untung tersebut, tolong ditinjau kembali," kata Juanda.
"Ada sembilan orang di rumah ini, saya, istri, anak dan cucu. Kalau mau digusur, saya tidak tahu harus ngomong apa," imbuhnya.