PPKM Level 4 Palembang
Palembang dan 33 Daerah di Luar Jawa Bali PPKM Level 4, Diperpanjang Sampai 6 September
Palembang satu-satunya daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang berstatus level 4. PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang sampai 6 September
26. Pematangsiantar, Sumatera Utara
27. Sumba Timur, NTT
28. Kotabaru, Kalimantan Selatan
29. Manado
30. Minahasa, Sulawesi Utara
31. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
32. Padang, Sumbar
33. Samarinda, Kalimantan Timur
34. Jambi
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Perpanjangan PPKM dan Beberapa Daerah Turun Jadi Level 3
Aturan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19.
"Sisanya 34 kab/kota masih tetap berada di level 4 asesmen sehingga berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).
Airlangga menuturkan,di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari.
Sementara kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan ditempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.