PPKM Level 4 Palembang

Palembang dan 33 Daerah di Luar Jawa Bali PPKM Level 4, Diperpanjang Sampai 6 September

Palembang satu-satunya daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang berstatus level 4. PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang sampai 6 September

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Palembang Trade Center (PTC) mall. Palembang PPKM level 4 namum operasional mall diperlonggar yang boleh buka hingga pukul 20.00 waktu setempat dan kapasitas maksimum 50 persen. 

"(Operasional) mall hingga pukul 20.00 waktu setempat, kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda," beber Airlangga.

Adapun kapasitas tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga mencapai 25 persen.

Kemudian, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan.

Sedangkan industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, bila terjadi klaster baru maka ditutup 5 hari.

"Aplikasi pedulilindungi ini sebagai syarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan. Aturan lengkap dikeluarkan Mendagri dalam bentuk Instruksi Mendagri," sebut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved