Berita Regional

Mabuk, Seorang Wanita Muda Tabrak Polisi di Tuban, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Seorang wanita menabrak seorang polisi lalu lintas di Tuban hingga mengalami luka, kini terancam penjara 5 tahun

Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/M Sudarsono
Penabrak anggota polisi di Tuban diamankan tim unit laka Satlantas Polres Tuban. 

Sehingga menabrak petugas Aiptu Bastari yang sedang mengalihkan arus dari jalan Pahlawan ke jalan Cokroaminoto, dalam rangka kegiatan renungan suci di taman makam pahlawan.

"Kondisi cewek mabuk saat mengemudi, Aiptu Basari mengalami luka berat," ujarnya dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021).

Kanit Laka menjelaskan, kini pengemudi tersebut telah ditahan atas tindakan yang mencelakakan anggota saat bertugas.

Sementara dua temannya diperiksa sebagai saksi.

Sedangkan untuk Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher.

Diduga Agis Irwanti tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas, karena terpengaruh alkohol.

"Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses," pungkasnya.

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cewek Mabuk Menabrak Anggota Polantas Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan di Mapolres Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved