Berita Palembang

Besaran Gaji Pendamping Penyuluh Pertanian (PPEP) Sumsel, 24 Agustus Batas Akhir Pendaftaran

Gaji Pendamping Penyuluh Pertanian (PPEP) Sumsel, Ini penjelasan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Sekertaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Ahmad Wazri menjelaskan besaran gaji Tenaga pendamping peningkatan ekonomi pertanian (PPEP) di wilayah Provinsi Sumsel. 

Masih kata Wazri, jadi untuk PPEP ini baru sebatas gaji. Nantinya berproses untuk diberikan fasilitas lainnya. Untuk itu diharapkan juga peran serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti memberikan biaya operasional (BOP). 

"Karena PPEP ini kan akan ditempatkan di Kabupaten/Kota maka diharapkan Kabupaten/Kota juga turut berperan," katanya.

Sementara itu menurut Wazri, kebutuhan tenaga pendamping penyuluhan ini masih dibutuhkan banyak. Sebab idealnya satu desa satu tenaga pendamping penyuluhan. 

"Kalau ada 3.238 desa artinya minimal butuh segitu. Namun saat ini untuk total yang kita punya tidak hanya PPEP tenaga pendamping lainnya totalnya baru 2.700, artinya masih kurang," katanya.

Wazir menambahkan, tugas PPEP ini seperti budidaya, pasca panen dan sampai pengolahan hasil. Tidak bedah jauh dengan teman-teman penyuluh. Apapun kegiatan yang dilakukan dinas, Pemprov maupun kementrian di support oleh PPEP.

"Kalau yang lulus seleksi nanti akan diberikan pembekalan, sebelum akhirnya diturunkan ke lapangan. Ini kan rata-rata anak muda, maka perlu diberikan pembekalan," katanya.

Menurut Wazir dari 17 Kabupaten/Kota untuk wilayah yang masih membutuhkan PPEP seperti Empat Lawang, Palembang, OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan lain-lain. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved