Berita Palembang

Besaran Gaji Pendamping Penyuluh Pertanian (PPEP) Sumsel, 24 Agustus Batas Akhir Pendaftaran

Gaji Pendamping Penyuluh Pertanian (PPEP) Sumsel, Ini penjelasan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Sekertaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Ahmad Wazri menjelaskan besaran gaji Tenaga pendamping peningkatan ekonomi pertanian (PPEP) di wilayah Provinsi Sumsel. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali merekrut 400 orang tenaga pendamping peningkatan ekonomi pertanian (PPEP) di wilayah Provinsi Sumsel.

Tenaga PPEP ini dibuka untuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) Pertanian, S1 Pertanian dan D3/D4/S1 Program studi penyuluhan.

Adapun Persyaratannya yaitu :

1. Warga Negara Indonesia domisili di Sumsel dibuktikan dengan KTP
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
4. Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi atau lembaga lainnya
5. Sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian 
7. Mampu mengoperasikan komputer
8. Memiliki dan mampu mengoperasikan handphone android
9. Memiliki Sim C
10. Bersedia ditempatkan di desa atau kelurahan seluruh wilayah kerja Provinsi Sumsel
11. Diutamakan berdomisili di Kabupaten/Kota kekurangan penyuluh pertanian

Pendaftaran dibuka dari tanggal 19 sampai 24 Agustus 2021.

Kemudian verifikasi dokumen dari tanggal 20-26 Agustus 2021.

Load tes 27 Agustus 2021 dan try out tes online 28 Agustus 2021.

Kemudian tes online 29 Agustus 2021 dan untuk pengumuman akhir 9 September 2021.

"Untuk proses seleksinya dilaksanakan secara online melalui link http://bpu.unsri.ac.id/pertanian," katanya.

Lalu berapa gaji PPEP ini?

Menurut Sekertaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Ahmad Wazri gaji nya mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta.

"Untuk PPEP ini kalau lulusan yang S1 gaji nya Rp 2 Juta dan yang lulusan SMK hingga D3 gaji nya Rp 1,5 Juta," kata Wazri saat diwawancarai di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, artinya memang gaji nya di bawah Upah Minimum (UMK). Sebab untuk saat ini kemampuan yang ada baru sebatas itu.

"Kalau nanti kondisi membaik akan diperbaiki lagi, karena ini menggunakan anggaran APBD. Termasuk akan dipikirkan yang lainnya juga seperti BPJS Ketenagakerjaan, insentif beras dan lain-lain," ungkapnya.

Masih kata Wazri, jadi untuk PPEP ini baru sebatas gaji. Nantinya berproses untuk diberikan fasilitas lainnya. Untuk itu diharapkan juga peran serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti memberikan biaya operasional (BOP). 

"Karena PPEP ini kan akan ditempatkan di Kabupaten/Kota maka diharapkan Kabupaten/Kota juga turut berperan," katanya.

Sementara itu menurut Wazri, kebutuhan tenaga pendamping penyuluhan ini masih dibutuhkan banyak. Sebab idealnya satu desa satu tenaga pendamping penyuluhan. 

"Kalau ada 3.238 desa artinya minimal butuh segitu. Namun saat ini untuk total yang kita punya tidak hanya PPEP tenaga pendamping lainnya totalnya baru 2.700, artinya masih kurang," katanya.

Wazir menambahkan, tugas PPEP ini seperti budidaya, pasca panen dan sampai pengolahan hasil. Tidak bedah jauh dengan teman-teman penyuluh. Apapun kegiatan yang dilakukan dinas, Pemprov maupun kementrian di support oleh PPEP.

"Kalau yang lulus seleksi nanti akan diberikan pembekalan, sebelum akhirnya diturunkan ke lapangan. Ini kan rata-rata anak muda, maka perlu diberikan pembekalan," katanya.

Menurut Wazir dari 17 Kabupaten/Kota untuk wilayah yang masih membutuhkan PPEP seperti Empat Lawang, Palembang, OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan lain-lain. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved