Berita Nasional

58 Teroris JI Diamankan Oleh Densus 88, Ternyata Ada Hari Besar yang Diincar Untuk Melancarkan Aksi

58 Teroris JI Diamankan Oleh Densus 88, Ternyata Ada Hari Besar yang Diincar Untuk Melancarkan Aksi

Editor: Slamet Teguh
tribunnews/Bian
58 Teroris JI Diamankan Oleh Densus 88, Ternyata Ada Hari Besar yang Diincar Untuk Melancarkan Aksi 

Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus Dokter Azhari tertangkap.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan sopir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puluhan Terduga Teroris JI yang Ditangkap Ternyata Mengincar Hari Besar untuk Melancarkan Aksinya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved