Berita Ogan Ilir

Kawanan Pencuri Suku Cadang Mobil Dibekuk Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Hasil Kejahatan Beli Sabu

Aksi kawanan pencuri dan penadah di wilayah Pemulutan Ogan Ilir, akhirnya terhenti di tangan polisi. Tiga orang tersangka diringkus Tim Crocodile.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain (kiri), meminta keterangan tiga tersangka kawanan pencuri dan penadah, Sabtu (21/8/2021). Tiga pencur ini ditangkap Tim Crocodile Polsek Pemulutan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi kawanan pencuri dan penadah di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir, akhirnya terhenti di tangan polisi.

Tiga orang tersangka berhasil diringkus Tim Crocodile Polsek Pemulutan.

Ketiganya adalah Kiki Rexi (24 tahun), Rio Juliansyah (19 tahun) dan Sain (49 tahun).

Menurut keterangan polisi, sekitar satu bulan lalu, dua dari tiga tersangka menggondol suku cadang sebuah mobil milik warga yang sedang direparasi.

"Saat itu kejadiannya (pencurian) terjadi di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Sabtu (21/8/2021).

Memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, dua tersangka yakni Kiki dan Rio mencuri tiga unit dinamo sekaligus.

Bahkan sebuah ban serep dan seperangkat kunci untuk mereparasi mobil minibus model pick up Mitsubishi L300 itu juga hilang.

"Pemilik kendaraan mengaku heran karena suku cadang yang diletakkan di belakang mobil tiba-tiba raib," ungkap Iklil.

Kepada polisi, pemilik kendaraan diketahui bernama Zainal Abidin (64 tahun) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

Polsek Pemulutan yang menerima laporan korban pencurian ini lalu mengejar para tersangka selama hampir satu bulan.

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Crocodile Polsek Pemulutan berhasil mencokok para tersangka satu-persatu.

"Akhirnya hari ini para tersangka berhasil diamankan anggota kami," ucap Iklil.

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari ditangkapnya tersangka Rio dan Kiki di wilayah Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Saat ditangkap, polisi menemukan alat hisap sabu dan pirek di bawah jok motor kedua tersangka.

"Begitu kami periksa kendaraan tersangka, ada alat hisap sabu berupa bong terbuat dari plastik, pirek dan selembar plastik klip bening. Tapi barang bukti sabu sudah tidak ada," jelas Iklil.

Keduanya pun digiring polisi untuk dilakukan pengembangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved