Berita Ogan Ilir
Suparyadi Warga OI Mendadak Jadi Jutawan, Terima Rp 853 Juta Ganti Untung Proyek Tol Indraprabu
Suparyadi warga Ogan Ilir mendadak jadi jutawan. Dia menerima Rp 873 juta ganti untung proyek Tol Indraprabu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sambil tersenyum lebar, Suparyadi memamerkan dokumen administrasi pembayaran uang ganti untung lahan proyek tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).
Pria 37 tahun ini berhak atas uang sebesar Rp 853 juta dari Kementerian PUPR RI.
Suparyadi merupakan warga Desa Tebedak 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Lahan milik Suparyadi masuk dalam lahan bebas proyek tol Indraprabu.
Dengan semangat, Suparyadi melayani wawancara usai menerima uang ganti untung tersebut.
"Alhamdulillah, uang ini sangat sesuai dengan nilai tanah saya. Bahkan kemungkinan masih ada kelebihannya," kata Suparyadi ditemui di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis (19/8/2021).
Suparyadi mengungkapkan, lahan miliknya itu seluas 8 ribu meter persegi yang merupakan perkebunan karet.
Setelah melalui proses yang tak sebentar, Suparyadi mengaku sangat lega dan senang menerima haknya itu.
"Pastinya bersyukur sekali," senangnya.
Oleh Suparyadi, uang ratusan juta tersebut akan dimanfaatkannya untuk membeli lahan perkebunan baru.
Dia juga menolak membelanjakan uang tersebut untuk hal-hal yang tak produktif atau sia-sia.
"Istilahnya, saya mau investasi saja pakai uang ini. Mau punya kebun lagi dan renovasi sedikit untuk rumah," ungkap Suparyadi sumringah.
Suparyadi merupakan satu dari 28 warga Ogan Ilir yang hari ini menerima ganti untung lahan proyek jalan tol Indraprabu.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Manatar Pasaribu menjelaskan, mereka bersama perwakilan Kementerian PUPR menyerahkan ganti untung 28 bidang tanah.
"Hari ini penyerahan, pembayaran uang ganti untung 28 bidang tanah kepada warga yang lahannya terkena proyek jalan tol," kata Manatar.
Manatar menjelaskan, dari 28 bidang tanah yang diberikan ganti untung, 27 bidang berada di Desa Tebedak 1, Kecamatan Payaraman.
Sementara satu bidang tanah berada di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara.
"Untuk ganti untung bidang tanah di Tebedak 1, ini merupakan gelombang pertama. Sementara di Palem Raya merupakan gelombang kesekian," jelas Manatar.
Untuk pembayaran ganti untung selanjutnya, BPN Ogan Ilir akan segera menuntaskan.
"Bagi yang sudah bisa dibayarkan, akan diproses. Namun yang belum bisa dibayar, kami minta melengkapi persyaratan dokumen," kata Manatar.
Untuk dapat mencairkan ganti untung ini, warga yang lahannya terkena proyek tol harus melengkapi persyaratan diantaranya lembar asli surat bukti kepemilikan tanah.
Kemudian persyaratan lainnya harus menunjukkan KTP dan KK asli.
"Tujuannya supaya jangan ada penyalahgunaan administrasi yang terkait dengan kepemilikan tanah tersebut," jelas Manatar.
"Misalnya ada warga tanahnya warisan dan suratnya belum terima, maka kami minta lengkapi surat tanahnya," imbuhnya.
Setelah persyaratan valid, BPN akan mengajukan dana pembayaran ganti untung ke pusat.
"Untuk pembayaran tahap selanjutnya, ada sebagian kami tinggal tunggu pencairannya dari pusat," terang Manatar.
Kepada warga yang menerima ganti untung, Manatar berpesan agar uang yang didapatkan agar dimanfaatkan sebaik-sebaiknya.
"Silakan dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. Bisa untuk membeli lahan dan hunian baru, biaya sekolah anak. Jangan dipakai dulu untuk beli mobil dan pesta mewah nikahan anak," ucap wanita berkacamata ini.
Sementara jumlah uang yang dibayarkan untuk ganti untung kali ini sebesar Rp 7,9 miliar.
"Total yang dibayarkan untuk 28 bidang tanah hari ini mencapai Rp 7.989.664.245," kata PPK Pengadaan Lahan Tol Indraprabu dari Kementerian PUPR RI, Tasman Hidayat.
Baca berita lainnya langsung dari google news.